
- 5 hari lalu
Honor Pad 10 resmi dirilis global dengan Snapdragon 7 Gen 3, baterai 10.100mAh, dan fitur AI terbaru berbasis Android 15.
Belakangan ini, muncul laporan di media sosial mengenai tagihan dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) untuk pinjaman yang tidak pernah diajukan. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta Rupiah Cepat melakukan perbaikan.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), memaparkan langkah-langkah yang perlu diambil masyarakat jika mengalami kejadian serupa. Jika menerima dana dari fintech lending legal tanpa pengajuan, masyarakat dapat melaporkannya ke OJK. Sedangkan untuk kasus pinjaman online ilegal, laporan harus diajukan ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
"Jadi, masyarakat harus memastikan aplikasi pinjamannya legal atau ilegal," ujar Nailul seperti dikutip dari Kontan.
Nailul menekankan pentingnya tidak menggunakan dana yang masuk tanpa diminta, untuk menghindari potensi tagihan di kemudian hari. Penggunaan dana tersebut bahkan dapat berimplikasi pidana bagi penerimanya.
OJK dinilai telah responsif dalam menangani laporan masyarakat, terbukti dengan tindakan cepat terhadap kasus Rupiah Cepat. Namun, Nailul mengkritisi aturan pengembalian dana yang sering membebankan tanggung jawab kepada penerima akhir, padahal lembaga penyalur dana juga seharusnya bertanggung jawab.
Menanggapi situasi ini, Baladina Siburian, Direktur Utama Rupiah Cepat, menyatakan bahwa perusahaannya telah memenuhi panggilan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Rupiah Cepat juga telah berkomunikasi langsung dengan pengguna terkait untuk mencari solusi yang adil.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan," kata Baladina.
Saat ini, Rupiah Cepat sedang melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh. Perusahaan berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan proses verifikasi pengguna, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat di luar jalur komunikasi resmi.