
- 5 hari lalu
Huawei ICT Competition 2024–2025 diikuti 210 ribu peserta, 179 tim dari 48 negara bersaing di final global yang digelar di Shenzhen.
Sektor perbankan tetap menjadi penyokong utama pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dominasi ini masih berlanjut.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa pada Februari 2025, total pinjaman ke P2P lending mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, 61,69% atau Rp49,40 triliun berasal dari sektor perbankan.
Kolaborasi antara bank dan fintech P2P lending dipandang sebagai peluang bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak. Sinergi ini tidak hanya berkontribusi pada fungsi intermediasi keuangan, tetapi juga memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi sektor UMKM.
Untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan, perbankan terus meningkatkan pengelolaan risiko kredit dan tata kelola dalam penyaluran pinjaman melalui perusahaan P2P lending. Evaluasi berkala terhadap kinerja dan kelayakan mitra menjadi bagian integral dari proses ini.
Dilansir dari Bisnis, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama dengan fintech sebagai panduan bagi perbankan. Langkah ini bertujuan mendorong peningkatan kolaborasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung penuh kolaborasi ini. Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI, menekankan keunggulan fintech P2P lending dalam menjangkau segmen unbanked dan pasar grassroots yang sulit diakses perbankan konvensional.
Dengan potensi profit yang menjanjikan dan kemampuan menjangkau pasar yang lebih luas, kolaborasi bank dan fintech P2P lending diproyeksikan akan terus berkembang, mendorong inklusi keuangan yang lebih dalam di Indonesia.