- 8.8/10 (12 Reviews)

- 5 hari lalu
OnePlus menghentikan peluncuran produk baru di Eropa dan Amerika Utara, tetapi tetap menjamin dukungan, garansi, dan pembaruan perangkat lama.

Hedra.ID, New York - Sony Music kembali membawa Udio ke pengadilan. Dalam gugatan terbarunya, perusahaan rekaman itu menuduh platform pembuat musik berbasis AI tersebut menggunakan 30.117 rekaman suara tanpa izin untuk melatih modelnya.
The Verge melaporkan, gugatan kedua ini diajukan di pengadilan federal New York pada Senin (20/7/2026) waktu setempat. Sony mengambil jalur perkara baru setelah hakim menolak permintaannya untuk memasukkan puluhan ribu rekaman tambahan ke gugatan yang telah berjalan sejak 2024.
Penolakan tersebut bukan putusan mengenai benar atau tidaknya tuduhan Sony. Hakim mempertahankan ruang lingkup perkara pertama agar tidak melebar menjelang berakhirnya proses pengumpulan bukti. Sony kemudian memasukkan kumpulan rekaman tambahan itu ke gugatan terpisah.
Sony mengaku menemukan rekaman-rekaman tersebut setelah memperoleh data pelatihan Udio melalui proses pengungkapan bukti. Perusahaan kemudian menggunakan teknologi pencocokan sidik jari audio untuk mencari materi dari katalognya di dalam data tersebut.
Daftar yang dibawa Sony mencakup rekaman dari sejumlah musisi terkenal, termasuk Elvis Presley, Beyoncé, Britney Spears, dan Harry Styles. Namun, seluruh dugaan penggunaan tanpa izin itu masih harus dibuktikan di pengadilan.
Sony juga menuduh Udio mengambil sebagian materi pelatihannya dari YouTube dan melewati perlindungan teknologi pada platform tersebut. Tuduhan ini menjadi bagian terpisah dari klaim utama mengenai penyalinan rekaman untuk melatih model AI.
Dalam perkara sebelumnya, Udio tidak membantah bahwa modelnya dilatih menggunakan kumpulan rekaman dalam jumlah besar. Perusahaan berpendapat penggunaan materi tersebut termasuk fair use atau penggunaan wajar menurut hukum hak cipta Amerika Serikat.
Sony menolak alasan itu. Menurut perusahaan, penggunaan rekaman untuk membangun layanan komersial yang dapat menghasilkan musik baru bukanlah pemakaian yang cukup transformatif untuk mendapatkan perlindungan fair use.
Melalui gugatan barunya, Sony meminta pengadilan menghentikan dugaan pelanggaran dan membawa perkara tersebut ke persidangan dengan juri. Perusahaan juga meminta ganti rugi menurut undang-undang hingga US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk setiap karya yang nantinya terbukti dilanggar.
Universal Music Group dan Warner Music Group sebelumnya telah menyelesaikan perkara mereka dengan Udio. Keduanya juga membuat kesepakatan lisensi untuk mengembangkan layanan musik AI yang menggunakan materi berizin. Sony sejauh ini memilih melanjutkan sengketanya melalui pengadilan.